Rabu 27 Oct 2021 20:25 WIB

Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Anies mengatakan sepanjang 2021, Pemprov DKI terus kembangkan inovasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Foto:

Tak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi, seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial dan berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya.

Meski demikian, indeks kemerdekaan Pers DKI Jakarta pada 2021, berada di peringkat ke-28 dari 34 provinsi di bawah Kepulauan Riau, Jawa Barat dan Kalimantan Timur yang berturut-turut di posisi satu, dua dan tiga.Dalam data yang dirilis oleh Dewan Pers tersebut, DKI Jakarta lebih baik dari Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Papua dan Maluku Utara.

Meski demikian, peringkat Jakarta ini, lebih baik dibanding dengan 2020 dan 2018 yang masing-masing berada di posisi 32 dan 31. Namun lebih rendah jika dibandingkan 2019 dengan peringkat 20. Indeks kebebasan pers ini sendiri, diunggah juga oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akunInstagramnya @ridwankamil yang juga menerangkan bahwa indeks ini mengukur tiga hal yakni ekosistem politik, ekosistem ekonomi dan ekosistem hukum.

 

"Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas. Namun kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab. Mari berantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan informasi," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement