REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan kampung nelayan maju (Kalaju) sebagai upaya mewujudkan ekonomi biru.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, meyakini kehadiran Kalaju dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sektor kelautan dan perikanan.
"Pengembangan ini bertujuan untuk mengubah kampung nelayan dari kesan miskin, kumuh dan kotor menjadi lebih maju dan tertata dengan baik. Kampung yang bersih, sehat dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat pesisir," ujar Zaini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/10).
Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), ucap Zaini, KKP telah dan terus mengembangkan potensi Kalaju sebagai salah satu motor penggerak perekonomian pesisir. Zaini menyampaikan KKP telah mengembangkan empat desa nelayan menjadi lokasi Kalaju yakni Desa Buku Limau Belitung Timur, Desa Tanjung Pakis Karawang, Desa Tomalou Tidore Kepulauan, dan Desa Gampong Kuala Peudawa Puntong Aceh Timur.
Sebelumnya, lanjut Zaini, DJPT KKP telah menjadikan Desa Suak Gual di Belitung sebagai lokasi percontohan kalaju. Tak hanya perbaikan bangunan fisik, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas nelayan turut digenjot untuk menciptakan Kalaju.
"Kita benahi kampungnya agar menarik minat wisatawan dan investor. Kita berikan edukasi dan bimbingan teknis kapad nelayan dan keluarganya agar semakin mumpuni mengelola subsektor perikanan tangkap di wilayahnya," ungkap Zaini.
Zaini meminta perbankan dapat memberikan akses permodalan usaha untuk mendorong para nelayan di setiap lokasi kampung nelayan. Kesejahteraan nelayan menjadi program prioritas KKP untuk implementasi ekonomi biru.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengembangan kampung nelayan maju harus terus didorong. Salah satu tujuannya untuk penerapan ekonomi biru melalui kebijakan penangkapan ikan terukur yang akan dimulai tahun mendatang.
"Melalui kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi," kata Trenggono.