Selasa 26 Oct 2021 14:36 WIB

Wamenkes Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Masuk Akal

Kemenkes sudah melakukan persiapan, sepeti menurunkan harga reagen tes PCR.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas kesehatan memeriksa sampel lendir calon penumpang saat tes usap PCR (ilustrasi). Kemenkes menyebut, harga tes PCR sebesar Rp 300 ribu cukup masuk akal.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan memeriksa sampel lendir calon penumpang saat tes usap PCR (ilustrasi). Kemenkes menyebut, harga tes PCR sebesar Rp 300 ribu cukup masuk akal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyatakan, harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu masih mungkin dan masuk akal. Saat ini, Kemenkes sudah melakukan persiapan ihwal instruksi Presiden Joko Widodo tersebut.

"Setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," kata Dante di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/10).

Baca Juga

Saat ini pun, lanjut Dante, Kemenkes sudah melakukan persiapan, antara lain dengan melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk. Menurutnya, hal itu yang terpenting karena merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR.

"Jadi, melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp 499 ribu," ungkap Dante.

Dante mengatakan, terjangkaunya harga tes PCR sangatlah penting untuk melakukan identifikasi Covid-19.

Tes PCR memang lebih baik dari tes swab antigen. Sebab akurasi dalam mendeteksi Covid-19 lewat tes PCR lebih tinggi.

"Tentunya juga untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya, yakni dengan melakukan testing yang tepat dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," ujar Dante.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, tes PCR ini juga diminta agar dapat berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement