REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Transjakarta dan Dishub besok, Rabu (27/10). Dia mengatakan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan klarifikasi dan penjelasan mengenai kecelakaan bus Transjakarta di MT Haryono Jakarta Timur, Senin (26/10).
"Pertama mungkin kronologis kejadian seperti apa. Kemudian faktor yang menyebabkan kejadian apakah ini human error atau memang perawatan kendaraan yang kurang baik," kata Aziz kepada awak media, Selasa (26/10).
Aziz menduga, kemungkinan lain yang mengakibatkan kecelakaan itu juga bisa dari jalur yang kurang baik. Oleh sebab itu, dia mendesak agar ada pendalaman lebih jauh.
"Sebab banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan itu. Human error, dalam arti sopirnya, atau ada tanda-tanda lalu lintas yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang tidak layak, bisa juga remnya blong karena perawatan rutin yang tidak berjalan. Ini kan banyak faktor yang harus kami klarifikasi ke mereka," jelasnya.
Lebih jauh, Aziz juga menyinggung penanganan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dia mempertanyakan asuransi atau pembiayaan lainnya yang akan diberikan pada para korban."Kemudian mitigasi apa yang akan mereka lakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan," ungkap dia.
Ditanya apakah pihak Dishub DKI dan Transjakarta sudah menerima panggilan itu, dia tak menampiknya. Bahkan, kata Aziz, dua pihak tadi juga sudah mengonfirmasi kedatangannya besok.
"Sudah, sudah konfirmasi. Karena kan kita ada rapat bahas anggaran 2022 di Cisarua besok. Jadi sebelum rapat anggaran itu kita akan panggil," jelas dia.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjenguk korban yang mengalami kecelakaan beruntun Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur, kemarin. Dalam kunjungan Senin (26/10) malam kemarin di RSUD Budhi Asih itu, Anies menyebut korban harus merasa tenang hingga perawatan selesai.
"Seluruh biaya untuk perawatan, sampai pulih nanti akan diselesaikan oleh TransJakarta," kata Anies, kemarin malam kepada awak media.
Dia menambahkan, kekhawatiran biaya dan keperluan lain agar tidak dipikirkan oleh korban maupun keluarga. Bahkan, jika orang tersebut mengalami kerugian pendapatan harian yang hilang selama perawatan, Pemerintah Provinsi DKI diklaimnya akan memberikan pengganti penghasilan tersebut.
"Nanti akan diberikan penggantinya oleh TJ dan kita juga akan melakukan review apa yang sesungguhnya tadi terjadi," lanjut dia.
Baca juga : Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Waspada Covid Saat Nataru