REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10). Ia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel diperiksa sekitar dua jam. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar dengan 15 butir pertanyaan terkait.
"Sudah diminta keterangan selama 2 jam. Adapun, pertanyaan sekitar 15 butir," ujar Argo saat dihubungi awak media, Selasa (26/10).
Menurut Argo, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik ke Rachel masih terkait dengan keabsahan surat-surat kendaraan Toyota Vellfire dengan plat nomor B 139 RFS. Kendaraan roda empat itu ditumpangi Rachel Vennya pada saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Rachel datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lebih awal dari jadwal pemeriksaan. "Didampingi datangnya. Tadi tiba jam 7 pagi mungkin menghindari (media)," kata Argo.