Selasa 26 Oct 2021 09:45 WIB

KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi

Modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari suap dan gratifikasi pemberian izin.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/rwa.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai titik rawan korupsi yang sering kali membuat kepala daerah terjerumus tindak pidana korupsi. "Modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan serta kickback dalam pengadaan," kata Lili dalam keterangan, Selasa (26/10).

Lili mengingatkan bahwa musuh kepala daerah dalam pembangunan adalah diri sendiri yang mendorong penggunaan kewenangan publik dan keuangan daerah untuk pribadi. Begitu juga dengan para koruptor yang ingin menumpang, mendompleng dan memanfaatkan kewenangan publik dan keuangan daerah. "Musuh kita siapa? Diri kita sendiri dan orang-orang di sekeliling kita yang memanfaatkan posisi kita," katanya.

Baca Juga

Dia menjelaskan, daerah berhak untuk menetapkan kebijakan guna menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, dia mengingatkan, dalam menetapkan kebijakan daerah, wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dia meminta agar kepala daerah menjalankan roda pemerintahan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lili berharap, tidak menambah daftar kepala daerah yang diproses oleh KPK.

"Tercatat 152 kepala daerah merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 hingga 31 Maret 2021," katanya.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran KPK untuk mencegah korupsi diperlukan untuk menyeimbangkan dorongan dalam diri manusia. Sedangkan, kehadiran para kepala daerah dalam kesempatan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintah di daerah. "Pemprov NTT berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai MCP," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement