Senin 25 Oct 2021 15:11 WIB

Kota Bogor Tambah Jalur Pedestrian dan Khusus Sepeda

Jalur pedestrian di jalan tersebut selama ini terlihat semrawut akibat dikuasai PKL.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau pembangunan jalur pedestrian di Jalan Ir. H. Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (25/10).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau pembangunan jalur pedestrian di Jalan Ir. H. Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalur pedestrian atau pejalan kaki di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang semrawut, akhirnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun jalur pedestrian sepanjang 825 meter. Pembangunan menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menilai, jalur pedestrian di jalan tersebut selama ini terlihat semrawut akibat dikuasai pedagang kaki lima (PKL), serta kendaraan umum yang mangkal. Ditambah lagi dengan kendaraan yang lalu lalang dari gedung perkantoran di sisi jalan tersebut. Oleh karenanya, mulai dari titik Mall BTM Bogor hingga SMAN 1 Bogor akan dibuat jalur pedestrian dan jalur khusus sepeda.

Baca Juga

“Jadi ada jalur pejalan kaki yang cukup luas untuk jalan kaki dan olahraga, ada jalur hijau tengah-tengah, dan ada sedikit jalur sepeda. Jadi jalur sepeda ini melengkapi yang ada di seberangnya. Ini ruasnya sampai di depan SMAN 1,” ujar Bima Arya usai meninjau pembangunan jalan tersebut, Senin (25/10).

Lebih lanjut, Bima Arya mengatakan, alokasi anggaran yang diberikan Pemprov Jawa Barat senilai Rp 6 miliar. Dengan besaran anggaran yang dijalankan oleh CV Pantang Mundur sebesae Rp 5,4 miliar, yang ditargetkan selesai Desember akhir tahun ini.

Dia menegaskan, dalam pembangunan jalur pedestrian ini yakni memastikan dukungan dari gedung perkantoran yang berjajar di sepanjang Jalan Ir H Juanda. Seperti, penyesuaian akses keluar-masuk kendaraan, serta melakukan sterilisasi terhadap PKL yang telah menempati jalur yang bukan haknya.

“Jadi PKL ini bagi yang sudah lama direkolasi, tapi yang baru-baru saja tentu akan kita geser. Kita liat dulu karakter PKL-nya. Jadi tidak begitu saja digeser apakah sudah lama atau tidak. Semuanya dikondisikan dan disosialisasikan dengan camat dan lurah di wilayah,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi menyebutkan, lebar jalur pedestrian yang akan dibangun akan bervariasi. Dari yang paling lebar tujuh meter, mengerucut menjadi empat meter dan tiga meter.

Adanya perbedaan lebar tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kondisi jalan yang ada. Sehingga lebar trotoar yang akan ada tidak sama seluruhnya.“Badan jalannya tidak sama semua. Bukan trotoarnya yang harus sama, tapi badan jalannya. Jalur sepeda 1,5 meter juga sudah termasuk semua,” tuturnya.

Chusnul menambahkan, selain di Jalan Ir H Juanda, di Jalan Pajajaran juga terdapat penambahan jalur pedestrian. Semuanya menggunakan dana dan dibangun langsung oleh pemerintah pusat. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Kalau dari Pemprov Jawa Barat tahun depan sepertinya tidak ada bantuan. Dari pusat ada Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi menyangkut jalan. Sedangkan pusat yang mengerjakan di Pajajaran itu langsung oleh pemerintah pusat yang mengerjakan,” ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement