
Sejmlah barang bukti narkotika saat dimusnahkan di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas merapikan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah barang barang bukti diperlihatkan saat kegiatan pemusnahan narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas berjaga di dekat barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat kegiatan pemusnahan narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas berjaga di dekat barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat kegiatan pemusnahan narkotika di Jakarta, Selasa (19/10). BNN memusnahkan 465 kilogram sabu, 113 kilogram ganja dan 1 kilogram MDMB-4en-Pinaca hasil dari pengungkapan sepuluh kasus yang berbeda. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)