Senin 18 Oct 2021 13:30 WIB

Kemendikbudristek Minta Guru Bersiap Seleksi PPPK

Pada ujian tahap 2, sudah terbuka dan dilihat dari nilai tertingginya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2, akan dimulai pada awal November. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengimbau, para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri. 

"Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin," kata Nunuk dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (18/10).

Nunuk menyampaikan seleksi tahap 2 PPPK terbuka bagi para guru untuk berkompetisi. Dia menjelaskan, afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan diujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2, sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat dari nilai tertingginya. 

"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” ujar Nunuk. 

 

Nunuk menyatakan, mekanisme ujian masih sama dengan seleksi tahap 1. Dia menganjurkan, peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB biaa mendaftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN. Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang diperoleh di ujian 1 bisa digunakan bila sudah melebihi ambang batas.

"Tetapi, tetap harus daftar lagi sebagai bukti peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” ucap Nunuk. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement