Jumat 15 Oct 2021 15:19 WIB

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ajukan Pengunduran Diri

Ali Sabri Abas tidak sesuai dengan kebijakan PAN, dan mundur juga dari DPRD.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar..
Foto: Dok DPRD Solok Selatan
Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar..

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Ali Sabri Abas resmi mengundurkan diri sebagai anggota legislatif, karena merasa sudah tidak sejalan dengan partai.

"Permasalahan saya dengan partai sebetulnya sudah lama dan tidak ada kejelasannya hingga kini, sehingga saya memilih mundur dan surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke DPRD pada Kamis (14/10)," kata Ali di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (15/10).

Dia mengatakan, simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukungnya merasa kecewa dengan sikap partai semenjak pencalonan kepala daerah. Banyak simpatisan yang mempertanyakan keputusan PAN. "Mereka merasa partai tidak lagi memihak kepada konstituen dan banyak yang mempertanyakan keputusan partai," ujar Ali.

Ali mengaku, menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok karena konstituen. Tetapi, sekarang mereka susah sehingga ia memilih mundur. "Sekarang keinginan partai berbeda dan kemauan konstituen juga berbeda sehingga saya lebih baik mundur," ujar anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok Selatan itu.

Ali menjelaskan, surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke PAN yang bunyinya pengunduran diri sebagai kader dan pimpinan DPRD. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Solok Selatan, Mardiana mengatakan, surat pengunduran diri Ali sudah diterima.

Ketua DPD PAN Kabupaten Solok Selatan, Erwin Ali mengaku, sudah menerima surat pengunduran diri dari Ali. "Kami akan proses dan setelah itu akan disampaikan ke DPP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement