Jumat 15 Oct 2021 03:07 WIB

Sebanyak 63 Puskesmas di Surabaya Didorong Menjadi BLUD

Puskesmas dapat mengatur keuangannya sendiri tanpa bergantung pada dinas kesehatan

Petugas kesehatan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada pekerja sektor pariwisata di Puskesmas Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Para pekerja sektor pariwisata di Surabaya menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada pekerja sektor pariwisata di Puskesmas Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Para pekerja sektor pariwisata di Surabaya menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Komisi D Bidang Kesehatan DPRD Kota Surabaya mendorong 63 puskesmas di Kota Pahlawan, Jawa Timur, segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2022. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis (14/10), mengatakan, perubahan itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD."Ada banyak kelebihan dan keuntungan jika puskesmas menjadi BLUD, sama seperti yang dilakukan rumah sakit yang sudah lama menjadi BLUD," kata Khusnul.

Menurut dia, puskesmas bisa mengatur sendiri belanja dan keuangannya sehingga puskesmas bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa harus tergantung kepada dinas kesehatan (dinkes) jika membutuhkan sarana dan prasarana layanan kesehatan."Puskesmas itu kan layanan kesehatan yang promotif preventif yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat. Dengan menjadi BLUD, setiap puskesmas diharapkan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan yang cantik kepada masyarakat," ujar Khusnul.

Menurut dia, BLUD akan memberikan ruang fleksibilitas bagi puskesmas untuk memberikan keleluasan pengelolaan keuangan. Artinya puskesmas bisa berlomba-lomba memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat. Fleksibilitas pengelolaan anggaran sendiri oleh puskesmas ini, lanjut Khusnul, sangat penting karena puskesmas bisa belanja kebutuhannya sendiri, khususnya belanja untuk peningkatan layanan kesehatan."Jika puskesmas ingin membeli sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan kesehatan, puskesmas bisa langsung membelinya tanpa harus menunggu dianggarkan dinas kesehatan," ujarnya.

Dengan BLUD ini, kata Khusnul, layanan kesehatan di tingkat puskesmas lebih meningkat karena sejatinya puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perseorang tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi- tingginya. Seiring sedang dibahasnya RzAPBD Surabaya 2022 saat ini, Khusnul meminta kepada Pemkot Surabaya apa saja persiapan yang harus dilakukan agar BLUD ini bisa segera diterapkan di 63 puskesmas."Saya dapat informasi sekarang sudah dilakukan penilaian untuk persiapan BLUD. Pada 2022 semua puskesmas harus sudah menjadi BLUD," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement