Rabu 13 Oct 2021 22:01 WIB

Wapres: Pemprov Maluku Harus Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Wapres juga meminta Pemprov dan Kabupaten/Kota Maluku jalankan program

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin.Ma'ruf Amin mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Maluku yang wilayahnya masuk prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, memastikan program-programnya tepat sasaran. Sebab, masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai sehingga para penerima bantuan tidak tepat sasaran.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.Ma'ruf Amin mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Maluku yang wilayahnya masuk prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, memastikan program-programnya tepat sasaran. Sebab, masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai sehingga para penerima bantuan tidak tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Maluku yang wilayahnya masuk prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, memastikan program-programnya tepat sasaran. Sebab, masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai sehingga para penerima bantuan tidak tepat sasaran.

Padahal, anggaran penanggulangan kemiskinan melalui kementerian/lembaga maupun APBD Pemerintah daerah jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari 500 triliun.

"Jadi aanggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana bantuan tersebut harus tepat sasaran,” kata Wapres seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Maluku, Rabu (13/10).

Wapres mengatakan, adanya perbedaan data dalam menentukan jumlah masyarakat miskin ekstrem ini juga akan mempengaruhi distribusi pemberian bantuan. Terkait hal itu, Wapres meminta agar perbaikan data penerima bantuan terus dilakukan.

Sehingga untuk pelaksanaan program-program selanjutnya hingga 2024 dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat. Wapres juga meminta agar seluruh program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang telah dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah harus segera terkonvergensi dan tepat sasaran.

“Konvergensi yang dimaksud adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,” kata Wapres.

Menurut data dari BPS yang bersumber pada SUSENAS Maret 2020, wilayah yang termasuk kemiskinan ekstrem 2021 berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Masing-masing provinsi terdapat 5 kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem.

Adapun 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur. Total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. 

Wapres pun menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktu yang kurang dari 3 bulan.

“Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” ujar Wapres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement