Rabu 13 Oct 2021 21:37 WIB

Dibanting Polisi Hingga Kejang-Kejang, Ini Keterangan MFA

MFA mendapatkan tindak kekerasan dari aparat saat demo di HUT Kabupaten Tangerang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.
Foto: Twitter/@AksiLangsung
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- MFA, mahasiswa yang dibanting oleh polisi saat berdemonstrasi di depan Gedung Pemkab Tangerang menyatakan menerima permintaan maaf dari Brigadir NP yang membantingnya. Ia menyatakan tidak akan melupakan peristiwa itu.

“Tentu saya sebagai manusia menerima permohonan maaf tersebut,” tutur MFA, yang ikut dihadirkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (13/10).

Baca Juga

MFA menyatakan, insiden yang dialaminya tidak akan dia lupa. MFA pun berharap pihak yang berwajib dapat menindak kasus tersebut dengan seadil-adilnya.

“Saya berharap kepolisian terkait untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum kepolisian yang memang telah dinyatakan melakukan aksi represivitas terhadap mahasiswa,” ungkapnya.

Brigadir NP pun meminta maaf secara langsung kepada MFA. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya meminta maaf kepada Mas Faris (MFA) atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujar NP dalam konferensi pers yang sama.

NP juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua MFA yang pada saat konferensi pers berada persis di samping kiri MFA dengan kalimat yang serupa. “Saya meminta maaf kepada keluarga, Pak saya minta maaf atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab,” ungkapnya sambil mengarahkan pandangan ke arah ayah dari MFA.

Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung mengenai aksi bantingan yang dilakukan anggotanya. Dia mengakui tindakan itu merupakan aksi kekerasan dan harus dipertanggungjawabkan.

“Saya sebagai Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang membanting MFA saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. “Terhadap oknum anggota bernama NP pangkat brigadir Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah kelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan adanya insiden kekerasan terhadap salah satu peserta massa.

Baca juga : Watak Yahudi Pecinta Kekerasan yang Diwanti-wanti Alquran

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan sempat mengalami kejang-kejang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement