Rabu 13 Oct 2021 13:43 WIB

Kapolda: Kegiatan Penambangan Minyak Ilegal Lawan Hukum

Perlu dilakukan pembinaan dan dicarikan sumber penghasilan baru bagi warga sekitar.

Tambang ilegal (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Tambang ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol.Toni Harmanto menjadwalkan akan mengunjungi lokasi tambang minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin yang terbakar dan meledak hebat pada Senin (11/10).

"Saya bersama Gubernur Sumsel Herman Deru akan meninjau lokasi illegal drilling yang terbakar untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan penegakan hukum," kata Irjen Polisi Toni Harmanto.

Menurut dia, kegiatan penambangan minyak di sumur tua yang ada di kawasan Desa Kaban dan sekitarnya merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak ada izin dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengolahan tambang minyak bumi dan gas (migas).

Untuk menghentikan kegiatan ilegal itu dan mencegah terjadinya kembali kebakaran sumur minyak akibat penambangan tidak sesuai SOP, keselamatan dan keamanan itu, selain penegakan hukum, perlu dilakukan pembinaan dan dicarikan sumber penghasilan baru bagi masyarakat.

Masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan untuk kebutuhan hidup keluarganya dari kegiatan itu perlu dibina agar meninggalkan pekerjaan yang tidak ada izin dan berisiko mengancam keselamatan jiwa diri sendiri dan orang lain.

Baca juga : Pendanaan Fintech Crowdfunding Rp 362 Miliar pada September

Untuk melakukan pembinaan, tim Pemprov Sumsel akan melakukan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Sedangkan penegakan hukum, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam pengolahan sumur minyak illegal dan jaringan pemasarannya.

Melalui upaya tersebut diharapkan, permasalahan illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berlangsung puluhan tahun dapat segera diatasi dengan baik serta diperoleh solusi yang baik bagi masyarakat agar bersedia beralih ke pekerjaan yang aman dan tidak melanggar hukum, kata Kapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement