Selasa 12 Oct 2021 14:26 WIB

Tingkat Pengangguran di Sleman Mengalami Kenaikan

Berdasarkan data BPS jumlah angkatan kerja 2020 mengalami kenaikan dibanding 2019.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Mas Alamil Huda
Pencari kerja melihat persyaratan yang tercantum dalam lowongan kerja di sebuah stand perusahaan (ilustrasi pengangguran))
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pencari kerja melihat persyaratan yang tercantum dalam lowongan kerja di sebuah stand perusahaan (ilustrasi pengangguran))

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sutiasih, mengatakan, berdasarkan data BPS jumlah angkatan kerja 2020 mengalami kenaikan dibanding 2019. Sayangnya, diikuti kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Ia menuturkan, selain BPS, Disnaker Sleman sendiri turut melakukan pendataan karena membutuhkan data-data sampai kepada tingkat kapanewon dan kelurahan. Sedangkan, data yang bisa dikumpulkan BPS hanya sampai tingkat kabupaten.

Angkatan kerja ini terdiri dari yang bekerja dan belum bekerja atau menganggur. Dengan jumlah pada 2020 tertinggi ada di Kapanewon Depok sebanyak 68.974 orang, dan jumlah terendah ada di Kapanewon Cangkringan sebanyak 16.240 orang.

"Kenaikan dari 2019 sebanyak 3,98 persen atau 27.508 orang dan pada 2020 sebanyak 5,09 persen atau 35.843, jadi terjadi kenaikan TPT sebesar 1,11 persen atau 8.335 orang," kata Sutiasih, Selasa (12/10).

 

Sutiasih menilai, pertumbuhan angkatan kerja kurang seimbang dengan perluasan lapangan kerja. Beberapa pelatihan, di Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), tidak maksimal karena adanya pembatasan aktivitas dan anggaran.

Pendataan Disnaker Sleman melalui google form sampai 8 Oktober 2021, jumlah penganggur terbanyak dari pendidikan SLTA diikuti pendidikan diploma dan S1. Selain itu, terdapat 585 orang terdampak pandemi yang dilaporkan perusahaan. "Terdiri dari yang di rumahkan 383 orang dan ter PHK 202 orang," ujar Sutiasih.

Kasus perselisihan hubungan industrial di Sleman sampai 12 Oktober 2020 ada 24 kasus dan satu kasus masih dalam proses. Angka ini tidak berbeda jauh dari 2019 dengan 25 kasus, dan semua kasus itu sudah tertangani mediator Disnaker Sleman.

Untuk transmigrasi, ia mengungkapkan, pada 2020 dan 2021 Sleman tidak melakukan pemberangkatan tenaga kerja karena tidak mendapatkan jatah. Sedangkan, pada 2019 Sleman berangkatkan 13 KK ke Kalimantan Utara dan Mamuju Tengah.

Ia menekankan, program-program Disnaker Sleman difokuskan untuk atasi persoalan itu. Seperti peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan kesempatan kerja dan program perlindungan pengembangan lembaga ketenagakerjaan.

Disnaker Sleman sudah memfasilitasi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk pekerja yang ter-PHK pada 2020 sebanyak 75 orang. Itu ditunjukkan bagi mereka yang belum mendapatkan BST atau sejenisnya dan dilakukan beberapa bulan lalu.

Saat ini, perusahaan-perusahaan yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi masih 34,1 persen. Menurut Sutiasih, beberapa kendala yang menyebabkan angkanya masih rendah karena tidak semua ponsel pekerja bisa mengakses aplikasi tersebut .

"Harapannya, semua perusahaan bisa menggunakan Peduli Lindungi karena ini jadi persyaratan kalau perusahaan itu uji coba prokes sesuai kebijakan Kemenperin," kata Sutiasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement