REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjaga dan merawat sebanyak 19.520 liter atau lebih dari 19 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi. BBM subsidi tersebut merupakan tangkapan Polairud Polda Sultra ataupun titipan kejaksaan negeri setempat.
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Kendari Kamaruddin menyebutkan, rata-rata BBM subdisi itu merupakan tangkapan Polairud Polda Sultra yang saat ini masih berproses hukum. "Total BBM yang ada di Rupbasan Kelas I Kendari saat ini sebanyak 19 ton dari semua jenis. Yang paling banyak diselundupkan adalah solar dan minyak tanah," kata Kamaruddin di Kendari, Senin (11/10).
Kamaruddin tidak memerinci jumlah masing-masing jenis BBM subsidi tersebut. Namun, dia menyebut BBM subsidi yang diamankan pihaknya yakni jenis minyak tanah, solar, dan premium.
Dari ketiga jenis tersebut, kata dia,BBM subsidi yang banyak dititipkan di Rupbasan Kendari jenis solar dan minyak tanah. "Tangkapan yang paling banyak dititipkan di sini itu dari Polairud karena rata-rata penyelundupan dari jalur laut dan berhasil digagalkan oleh Polairud," kata dia.
Kamaruddin menjelaskan, Rupbasan Kelas I Kendari mempunyai kewajiban merawat semua barang titipan dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara sambil menunggu hasil akhir proses hukumnya. "Ketika divonis tergantung pada putusan hakim yang akan kami jalankan apakah dikembalikan kepada pemiliknya atau dirampas untuk negara atau dirampas untuk dimusnahkan," kata Kamaruddin.
Selain BBM subsidi, Rupbasan Kelas I Kendari juga mengamankan barang bukti kasus lainnya. Seperti, tabung gas subsidi, ratusan batang kayu pembalakan liar (illegal logging), kendaraan roda dua kasus narkoba, roda empat, pupuk, dan lainnya.