REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota ini telah turun ke level dua.
"Saya ingatkan kepada masyarakat meski level PPKM sudah level II jangan terbawa euforia," kata Kapolresta Ino Harianto.
Ia pun mengatakan bahwa turunnya level PPKM sebenarnya menjadi tugas berat bagi Tim Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19. Sebab beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan sama sekali, sekarang sedikit dilonggarkan.
"Sebenarnya tugas kita ini semakin berat yang tadinya kegiatan ini tidak boleh dan itu tidak boleh sekarang sudah dilonggarkan dan diperbolehkan sehingga memang diperlukan kesadaran bersama untuk mematuhi prokes sehingga pandemi Covid-19 ini benar-benar usai di Bandarlampung," kata dia.
Namun begitu, Kapolresta pun berpesan kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan untuk mengadakan acara sesuai dengan protokol kesehatan dan memberitahu tim Satgas sehingga ada pengawasan.
"Setiap kegiatan yang akan diadakan masyarakat wajib melaporkan kepada Tim Satgas agar bisa di kontrol apakah sudah sesuai dengan prokes atau belum," kata dia.
Kemudian, ia pun mengatakan bahwa untuk melindungi masyarakat dari infeksi Covid-19 dan mencapai target kekebelan komunal di Bandarlampung, pihaknya pun terus berkolaborasi dengan pemerintah setempat serta stake holder terkait dalam rangka percepatan vaksinasi.
"Kita harap akhir tahun masyarakat Bandarlampung dapat divaksin semua. Nanti kita juga akan melihat mana kelurahan yang tingkat vaksinasi masih rendah maka kami akan melakukan jemput bola dengan membuat gerai vaksin di kelurahan-kelurahan atau lapangan jadi strateginya di rubah kembali," kata dia.