Senin 11 Oct 2021 19:18 WIB

Kepala 2 Pemuda Bocor di Bentrokan Depan Unpam Tangsel

Kepala korban bocor dipukul batako saat terjadi keributan antara dua kelompok pemuda.

Rep: Eva Rianti / Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi kelompok pemuda.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi kelompok pemuda.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dua kelompok pemuda terlibat aksi bentrokan di Jalan Puspiptek Raya, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Ahad (10/10) petang. Bentrokan tersebut diketahui melibatkan kelompok pemuda yang diduga mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam) Tangsel.

Seorang saksi mata yang juga penjual di kios Bursa Kuliner dekat tempat kejadian perkara (TKP), Dian (26 tahun) mengungkapkan, bentrokan itu terjadi pada Ahad (10/10) sekira pukul 14.00 WIB. TKP tepatnya di Bursa Kuliner Jalan Puspiptek Raya yang berada persis di depan Universitas Pamulang.

"Iya (ada keributan antar kelompok pemuda) Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis kayaknya antara jam 14.00 WIB sampai jam 15.00 WIB," kata Dian di Tangsel, Senin (11/10).

Dian mengaku tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi antar dua kelompok pemuda tersebut. Yang dia ketahui, kedua kelompok itu bertemu dan langsung saling serang-menyerang hingga ke kawasan Bursa Kuliner.

"Pertama yang saya lihat ada keributan, pertama teriak-teriak, kedua langsung keributan saling kejar, saling banting, saling pukul. Tiba-tiba, cuma mungkin dia sudah ada janji untuk bertemu mau klarifikasi mungkin, enggak menemukan kesepakatan akhirnya terjadi bentrok," kata dia menjelaskan.

Akibat peristiwa itu, Dian menyebut, sebanyak dua orang mengalami luka-luka pada bagian kepala lantaran diduga terkena pukulan benda tumpul. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

"Bocor di kepala. Mungkin dipukul atau dibanting sama batako atau pot besar itu. Korban dua orang sih yang masuk rumah sakit, yang dipukuli sih lebih dari dua orang, cuma parah itu dua orang," ujar dia.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti pada Ahad (10/11). Hingga berita ini kepolisin dibuat belum memberikan keterangan atau respons perihal laporan tersebut lebih lanjut.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: TBL/B/1349/X/2021/SPKT/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya dalam perkara pengeroyokan secara bersama-sama. "Pada hari Minggu, tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB, di Bursa Kuliner Jl. Raya Puspitek No. 23 Setu Kota Tangerang Selatan," isi bagian dari laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement