Senin 11 Oct 2021 02:23 WIB

Gubernur: Kepri tidak Tunda Travel Bubble dengan Singapura

Gubernur mengatakan, pembukaan wisata Kepri akan diputuskan pusat, hari ini.

[Ilustrasi] Kapal cepat rute Batam Centre, Kepulauan Riau (Kepri)-Singapura
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
[Ilustrasi] Kapal cepat rute Batam Centre, Kepulauan Riau (Kepri)-Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Gubernur Ansar Ahmad menegaskan tidak pernah menyatakan menunda pelaksanaan travel bubble atau gelembung perjalanan antara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan negara Singapura. "Tak ada ditunda, justru Kepri sudah sangat siap menerima wisman," kata dia di Tanjungpinang, Ahad (10/10).

Menurutnya, masalah travel bubble sudah cukup panjang dibahas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ansar memastikan Presiden RI Joko Widodo sudah menginstruksikan Bali dan Kepri akan segera dibuka untuk perjalanan wisman dari beberapa negara yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga

Bahkan dari hasil perbincangan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, katanya, Pemprov Kepri sudah mengusulkan agar bandar udara (Bandara) di Batam dan Tanjungpinang dapat segera dibuka. Begitu pula dengan Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Pelabuhan Bintan Telani Bintan, dan Pelabuhan Harbour Bay Batam supaya secepatnya dibuka bagi wisman.

"Menhub ingin Bandara Batam dan Tanjungpinang jadi pilot project dibuka untuk penerbangan internasional. Juga Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Pelabuhan Batam Center, karena sudah digunakan untuk kepulangan PMI," imbuhnya.

Ansar melanjutkan, salah satu lokasi wisata yang diusulkan siap menerima wisman ialah Bintan Beach Resort (BBR) di kawasan Lagoi, Kabupaten Bintan. Kawasan tersebut, dia mengatakan, sudah menyiapkan protokol kesehatan seperti lokasi karantina dan alat mesin PCR.

"Kita dorong hasil tes PCR wisman keluar 1 jam," kata dia.

Ansar menyebut, keputusan terkait kawasan wisata Kepri yang akan dibuka diputuskan pemerintah pusat, Senin (11/10). Demikian pula soal kondisi Covid-19 di Singapura yang tengah tinggi, pun jadi pertimbangan pemerintah pusat untuk dibahas.

"Besok sudah ada keputusan resmi pemerintah pusat," ucap Ansar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement