Jumat 08 Oct 2021 16:39 WIB

Pemprov DKI Minta Warga Kelola Obat B3

Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa sangat dibutuhkan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua dan Pendiri Clean Up Jakarta Day Angela Jelita Richardson (kiri), Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim (tengah), dan Kepala Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat acara Clean Up Jakarta Day
Foto: Republika/ Desy Susilawati
Ketua dan Pendiri Clean Up Jakarta Day Angela Jelita Richardson (kiri), Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim (tengah), dan Kepala Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat acara Clean Up Jakarta Day

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, warga DKI punya peran aktif untuk melakukan tata kelola obat kedaluwarsa. Tujuannya, untuk menghindari obat berlebih dari rumah tangga yang mencemari lingkungan.

Mendukung hal itu, dikatakannya, bisa dilakukan dengan memilah dan mengumpulkan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga. “Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” jelas Yogi dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Yogi menjelaskan, untuk proses pengumpulan nantinya, akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukan pada tong sampah pilah berwarna merah di lingkungan sekitar. “Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 Rumah Tangga,” ucap Yogi.

Setelah terkumpul di tong sampah tersebut, Yogi menjelaskan, jika sampah B3 itu akan dipilah kembali dan dibawa ke TPS yang telah ditentukan. Jika volumenya sudah mencukupi, lanjut dia, akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari KLHK.

“Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” jelas Yogi.

Sebelumnya, dilaporkan ada pencemaran parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol, Jakarta Utara. Temuan itu, berdasarkan pada studi berjudul Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain.

Hasilnya, menunjukkan jika wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan. Menyoal kandungan yang ada di perairan tersebut, dikatakan telah melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia. 

Sebagai informasi, kandungan parasetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter. Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement