Jumat 08 Oct 2021 10:17 WIB

Sosiolog UGM Sebut Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

Literasi digital penting dilakukan untuk menekan risiko pinjol.

Sosiolog UGM Sebut Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal. Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sosiolog UGM Sebut Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal. Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Kustiningsih menyebutkan perempuan merupakan kelompok rentan terjerat pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di masa pandemi Covid-19.

"Kenapa perempuan? Karena di masa normal saja perempuan sudah rentan dan pandemi semakin menambah beban perempuan," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10).

Baca Juga

Wahyu menuturkan saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal menurun pendapatannya, sementara kebutuhan hidup terus meningkat. "Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain, suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik," kata dia.

Kondisi tersebut, menurut dia, menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di pedesaan menjadi korban pinjol ilegal. Para perempuan mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan persyaratan dan ketentuan yang mudah dan cepat proses pencairan dananya.

Berbeda dengan mengambil pinjaman di bank dengan persyaratan dan proses pengajuan yang tergolong rumit dan memakan waktu panjang. "Dalam kondisi keterdesakan ekonomi, yang dipilih masyarakat jalan pintas untuk menyambung hidup," kata dia.

photo
Infografis Lima Tips Hindari Jerat Pinjaman Online Ilegal - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement