Kamis 07 Oct 2021 18:02 WIB

Bioskop Dibuka, Satgas Minta Masyarakat Lakukan Prokes

Aktivitas apapun kalau tak dilakukan dengan protokol kesehatan ketat tentu berisiko

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Seorang penonton duduk di dalam bioskop menunggu film dimulai, (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang penonton duduk di dalam bioskop menunggu film dimulai, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop beroperasi setelah melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat menonton film, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berpesan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) hingga meminta pemilik usaha bioskop memiliki brosur informasi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menilai masyarakat tentu sangat menyambut kebijakan pembukaan kembali aktivitas bioskop. Namun, ia mengingatkan pandemi belum berakhir. Pandemi yang artinya penularan virus yang belum berakhir maka aktivitas apapun kalau tidak dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat tentu berisiko menyebabkan terjadinya penularan virus.

Baca Juga

"Oleh karenanya, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan prokes walaupun ada pembukaan aktivitas, termasuk bioskop," katanya, Kamis (7/10).

Ia mengingatkan, saat pembukaan aktivitas kemudian diikuti berbagai syarat yang paling penting bukan hanya pembukaan aktivitasnya melainkan juga kepatuhan terhadap syarat-syarat yang dibuat. Kemudian, ia meminta pemilik usaha bioskop juga harus memiliki brosur atau informasi kepada masyarakat tentang tata cara menonton bioskop yang aman, pintu masuk dan keluar yang berbeda, kemudian bagaimana antrean tiket dibeli secara online, hingga ada kepastian untuk membatasi kursi.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga meminta pembukaan aktivitas harus diikuti dengan edukasi dan sosialisasi oleh institusi yang menyelenggarakan kegiatan di tempat publik. Ia juga meminta pemilik usaha juga melengkapi alat material pendukung prokes, misalnya masker cadangan, tempat cuci tangan, tanda jaga jarak, kemudian memudahkan masyarakat mematuhi prokes.

"Yang paling penting kami membantu pengawasan pelaksanaannya. Karena kadang aturan dibuat tetapi pengawasan aturannya yang lemah atau masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya patuh," katanya.

Sebab, dirinya beberapa kali melihat di tempat aktivitas publik dimana seharusnya masyarakat memakai masker dengan baik, tetapi mereka masih memakainya di bawah hidung dan dagu. Selain itu, ia meminta adanya skrining mandiri di bioskop. Ia menambahkan, skrining mandiri bisa dilakukan melalui aplikasi peduli lindungi. Sebab, aplikasi ini bukan hanya mengenai syarat vaksin tetapi juga sebagai alat bantu untuk pelacakan karena bisa jadi seseorang menjadi kontak erat atau berada dengan seseorang yang terkonfirmasi positif dalam satu tempat dan bisa diketahui tempatnya dimana.

"Oleh karena itu aplikasi peduli lindungi ini sangat baik untuk melakukan pelacakan," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta penyelenggara dan masyarakat terus mengikuti perkembangan Covid-19 secara aktual di masing-masing daerah. Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop beroperasi setelah melakukan evaluasi PPKM. Hal itu berlaku di daerah PPKM Level 3, 2, dan 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement