Menurut Riza, siswa yang ingin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat izin dari orang tua. Penyelenggaraannya disesuaikan dengan kebijakan sekolah.
Riza mengatakan, kegiatan ekstrakurikuler sangat mungkin dilaksanakan mengingat angka penyebaran Covid-19 Sumatra Selatan menurun. Saat ini, seluruh 17 kabupaten kota sudah berada dalam zona kuning atau penyebaran rendah.
Selain itu, Sumatra Selatan juga telah berada di wilayah PPKM level dua dan satu, termasuk di kota Palembang. Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan, aktivitas ekstrakurikuler ini juga bermanfaat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan silaturahim di kalangan pelajar.
"Apalagi bila didorong turnamen dalam bidang olahraga, dengan begitu setidaknya dapat menjaga keakraban dan kerukunan pelajar," tuturnya.