Rabu 06 Oct 2021 13:44 WIB

Polisi Segel Penangkaran Buaya di Muarojambi

Polisi khawatir masih ada buaya yang tersisa di penangkaran yang lama tak terurus.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, bersama aparat kepolisian, TNI dan warga mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari Penangkaran Buaya Kebon Sembilan, Muarojambi, Jambi, Sabtu (25/9/2021). BKSDA Jambi akan mengevakuasi seluruh buaya yang diperkirakan berjumlah antara 25-30 ekor dari penangkaran buaya milik swasta yang telah terbengkalai itu secara bertahap ke tempat penangkaran sementara di Kabupaten Batanghari.
Foto:

Pada Selasa, BKSDA mengevakuasi 15 buaya diangkat dari kolam, dua di antaranya mati. Pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi, namun tidak hadir.

photo
Beberapa buaya dengan susunan gigi yang tidak utuh berada di kolam Penangkaran Buaya Kebon Sembilan, Kebon IX, Muarojambi, Jambi, Sabtu (18/9/2021). Penangkaran buaya milik swasta yang berdampingan dengan pemukiman atau tempat ditemukannya beberapa ekor buaya di sekitar rumah warga beberapa hari lalu itu terbengkalai dan hanya dipagari dinding kayu dan seng di beberapa titik. - (Antara/Wahdi Septiawan)

"Untuk izin penangkaran sudah mati atau gimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dan berkewajiban menjawab," kata dia.

Petugas akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan. Warga pun diingatkan untuk tidak berenang atau memancing di area penangkaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement