REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingatkan TNI harus senantiasa mewaspadai ancaman perang ideologi. Ia mengatakan ancaman perang ideologi perlu diwaspadai selain ancaman perang modern yang kini bertumpu pada teknologi digital, perang nuklir, biologi kimia, dan teknologi jarak jauh lainnya.
Bamsoet mengatakan, bersama MPR RI, kata dia, TNI harus turut terlibat dalam vaksinasi ideologi menggunakan vaksin 'Empat Pilar MPR RI'yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter bangsa Indonesia. "Perang ideologi dunia merupakan bahaya laten yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," kata Bamsoet
Menurutnya, ada semacam kealpaan dalam mentransformasikan ideologi kebangsaan dari rumusan-rumusan ideal abstrak menjadi praktik-praktik kolektif kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan harus berani diakui. "Kita juga belum sepenuhnya optimal dalam mencegah infiltrasi narasi dan gerakan kontra ideologi negara dalam berbagai aspek," kata Bamsoet.
Bamsoet mengapresiasi berbagai kinerja TNI sehingga selalu berada di urutan pertama sebagai lembaga negara yang paling dipercaya rakyat. Hal itu terlihat pada Survei Indikator yang dilakukan 13-17 April 2021, misalnyaTNI berada di peringkat pertama dengan memperoleh 89 persen kepercayaan rakyat. Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada 25-31 Januari 2020 mencatat TNI mendapatkan 95 persen kepercayaan rakyat.
"Untuk tetap menjaga kepercayaan rakyat, TNI harus senantiasa meningkatkan kinerja, tentunya dengan dukungan alutsista yang memadai," katanya.
Saat ini, lanjut Bamsoet, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian minimum essential force (MEF). Hingga, kata dia, pada tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menyebutkan perayaan peringatan HUT Ke-76 TNI harus dijadikan momentum peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya dalam kepemilikan rumah.
Sehingga, menurutnya, jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, maka keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan terkait rumah tinggal. Selama ini, katanya, para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Tidak jarang, keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari.
"Walaupun sudah ada 11 komponen tunjangan yang diterima prajurit, jumlahnya belum terlalu memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka," ucapnya.
Terlebih, katanya, jika dibandingkanberatnya tugas dalam menjaga kedaulatan negaradengan nyawa sebagai taruhannya. "Karenanya, peningkatan tunjangan menjadi mutlak dilakukan. Pemerintah bisa memulainya dengan meningkatkan tunjangan kinerja dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokokditingkatkan menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit," ujar Bamsoet.