REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu untuk menerapkan Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Hal itu demi memberikan kenyamanan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Permintaan bupati itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 067/1923/Otda tentang Penerapan Budaya Kerja Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun (5S) pada Pelayanan Publik di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Menurut Nina, dengan 'senyum', maka pelayan masyarakat harus tersenyum saat bertemu dengan yang dilayaninya. Dengan demikian, masyarakat merasa nyaman ketika berhadapan dengan aparatur negara.
Untuk ‘salam’, Nina meminta agar salam yang dilakukan ASN harus dengan ketulusan. Hal tersebut mampu mencairkan suasana kaku.‘’Salam dalam hal ini bukan hanya berjabat tangan, melainkan seperti mengucap salam menurut agama dan kepercayaan masing-masing,’’ kata Nina, Kamis (30/9).
Selain itu, ada ‘sapa’. Dalam hal ini tegur sapa ramah yang diucapkan untuk membuat suasana menjadi akrab dan hangat.‘’Dengan begitu, lawan bicara kita merasa dihargai,’’ tukas Nina.
Untuk ‘sopan’, artinya ASN sopan ketika duduk, sopan ketika lewat di depan orang tua, sopan kepada guru, sopan ketika berbicara maupun ketika berinteraksi dengan orang lain.
Terakhir adalah ‘santun’. Santun berarti berkata lemah lembut, serta bertingkah laku halus dan baik kepada masyarakat.‘’ASN di Kabupaten Indramayu dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus mencerminkan keramah-tamahan, kesiagaan dan sopan santun. Budaya kerja (5S) menjadi dasar untuk terwujudnya pelayanan yang optimal dan nyaman terhadap masyarakat,’’ kata Nina.