REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mengemukakan, tingkat hunian hotel berbintang di Kota Palembang mulai meningkat pada September 2021. Okupansi hotel sempat anjlok ke titik terendah akibat pandemi Covid-19.
"Okupansi atau tingkat hunian hotel di Palembang, sejak Agustus 2021 mulai bergerak naik di angka 50 persen dan pada bulan ini mencapai 75 persen, bahkan sebagian hotel pada akhir pekan okupansinya bisa 100 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Aspiudin, di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (29/9).
Herlan menjelaskan, jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit. Pada awal pandemi Covid-19, yakni sekitar Maret hingga Juni 2020, kamar hotel paling banyak terisi lima persen.
Sejak dikeluarkannya kebijakan pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru pada Juli 2020, tingkat okupansi mulai bergerak naik hingga 30 persen. Lalu, ketika ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama Level 4, pada pertengahan 2021, okupansi hotel kembali anjlok.