Rabu 29 Sep 2021 15:19 WIB

DLH Tangerang Dorong Warga Buang Sampah ke TPS

Banyak sampah berserakan di berbagai lokasi dan memunculkan TPS ilegal.

Tumpukan sampah, pendangkalan dan penyempitan jadi bahaya kerusakan lingkungan di Muara Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Tumpukan sampah, pendangkalan dan penyempitan jadi bahaya kerusakan lingkungan di Muara Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mendorong warga meningkatkan kesadaran membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang telah disiapkanpemkab setempat di berbagai lokasi.

"Kita sudah membangun titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS), namun pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan," kata Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah DLH Kabupaten Tangerang Reni Farida.

Ia menilai kesadaran warga membuang sampah ke TPS hingga saat ini masih relatif rendah. Hal itu, kata dia, mengakibatkan banyak sampah berserakan di berbagai lokasi dan memunculkan TPS ilegal yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak bersih.

"Jadi permasalahan ini kembali lagi kepada perilaku masyarakatnya," katanya.

Ia menjelaskan tentang upaya pemkab selama ini dalam mengatasi permasalahan sampah, salah satunya membangun TPS3R (Reuse, Reduce,and Recycle) di 28 lokasi.

"Sekarang masyarakat hanya tinggal mengumpulkan sampah di TPS 3R itu, kita akan menjemputnya," ujar dia.

Selain itu, pihaknya menggulirkan program membudidayakanmagot untuk menangani sampah dengan hasil yang bernilai ekonomis bagi warga setempat. Pihaknya akan terus berupaya seoptimal mungkin mengarahkan masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan.

"Saya berharap, ke depan masyarakat membuang sampah pada tempatnya. DLHK siap membantu untuk mengangkut sampah itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement