Merespons pemerintah yang telah memberikan lampu hijau pada kegiatan berskala besar, pakar fiqih dari rumah fiqih Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, berharap pemerintah juga mengizinkan seluruh masjid dipakai ibadah secara normal. Artinya, selain boleh digunakan tablig akbar, pemerintah tidak boleh meminta masyarakat menjaga jarak saat shalat.
"Pemerintah Indonesia yang bijaksana dan adil sudah memutuskan boleh bikin konser musik skala besar. Jadi masjid-masjid shalatnya jangan diminta pada mencar-mencar lagi," kata Ustaz Ahmad Zarkasih kepada Republika, Selasa (28/9).
Ustaz Ahmad Zarkasih mengaku sejak awal tidak setuju pembatasan ini, maksudnya peregangan saf shalat. Menurutnya, menjaga jarak saat shalat tidak memberikan efek apa-apa terhadap penyakit yang disebabkan Covid-19.
"Karena semua orang yang masuk ke masjid sudah bersih, karena sebelumnya berwudhu bahkan mandi," katanya.
Ustaz Ahmad Zarkasih memastikan bahwa jamaah yang hendak shalat masjid taat terhadap aturan Allah, dan RasulNya serta ulul amri (pemerintah). Oleh karena itu, jamaah selalu memakai masker saat shalat.
"Tentu masih dengan menggunakan masker, hanya safnya jangan renggang-renggang," katanya.
Baca juga : 3 Kondisi Ini Wanita Dilarang Gunakan Parfum Kecantikan
Ustaz Ahmad mempertanyakan, mengapa kekhawatir tersebarnya virus itu tidak terjadi di tempat-tempat lain, seperti pasar, dan jalanan yang sering dilalui orang dan bahkan tempat berkumpul. Padahal, seharusnya tempat-tempat itulah yang seharusnya dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Covid-19, bukan masjid.
"Intinya jangan masjid selalu dikesankan tempat yang akan membuat orang-orang di dalamnya terkena virus," katanya.
Menurutnya, masjid sama seperti tempat-tempat lain. Dan justru, masjid adalah tempat yang lebih aman, karena pengunjungnya sudah melewati operasi pembersihan yang baik seperti wudhu yang selalu dilakukan sebelum shalat.
"Lagi pula virus ini sangat kecil kemungkinan hilangnya, maka kalau dengan alasan itu pemerintah mau memberikan wadah kegiatan bagi para pemusik untuk konser, kenapa masjid tidak juga diwadahi dengan hal sama," katanya.
Ia juga tidak menginginkan adanya anggapan, bahwa kegiatan masjid itu tidak memberikan keuntungan ekonomi, sedangkan konser punya nilai ekonomi yang bisa diserap oleh pemangku kebijakan.
"Karenanya ya jangan dibeda-bedakan kegiatan sosial dengan kegiatan ritual ibadah," katanya.