Rabu 29 Sep 2021 07:38 WIB

Satgas Soroti 11 Provinsi Ini, Kenapa?

Satgas menyebut 11 provinsi ini paling rentan dalam kepatuhan protokol kesehatan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa saat giat vaksinasi massal di SMP Negeri 3 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/9/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti masih rendahnya pembentukan satgas posko di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa saat giat vaksinasi massal di SMP Negeri 3 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/9/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti masih rendahnya pembentukan satgas posko di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti masih rendahnya pembentukan satgas posko di seluruh daerah di Indonesia. Per 26 September, Satgas mencatat baru terdapat sebesar 31,1 persen satgas posko yang terbentuk di berbagai daerah di Indonesia.

Bahkan, terdapat 11 provinsi dengan satgas posko terbentuk masih di bawah 10 persen. Provinsi itu, yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku Utara.

Baca Juga

"Provinsi-provinsi ini justru adalah provinsi yang paling rentan dalam kepatuhan warganya dalam memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (28/9) malam.

Selain itu, lanjut Wiku, kinerja satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Per 27 September, Satgas mencatat kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal pada 24 September mencapai sebesar 771.440 kegiatan.

Wiku pun menyayangkan kondisi ini karena justru tugas satgas posko akan semakin vital pada saat kasus sudah mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal. Sebab, di masa inilah potensi pelanggaran prokes paling besar terjadi.

Karena itu, ia meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh daerah, terutama di 11 provinsi dengan posko terbentuk kurang dari 10 persen, untuk segera membentuk posko di wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Satgas: Syarat Perjalanan Masih Gunakan PeduliLindungi

"Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru di saat kasus sudah mulai naik, mengingat saat ini kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini," jelas Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement