REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dari Polsek Metro Kebon Jeruk Jakarta Barat menangkap tiga orang tersangka pencuri brankas di sebuah rumah di Perumahan Kedoya Permai Jakarta Barat."Ketiga tersangka tersebut berinisial HS, JS, dan YB," kata Kapolsek Metro Kebun Jeruk," Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta Barat, Selasa (28/9).
Menurut Slamet Riyadi, ketiga tersangka mencuri brankas tersebut karena mengira ada berang-barang berharga di dalamnya, tapi ternyata isinya hanya dokumen berbentuk kertas. Slamet Riyadi menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui aksi pencurian itu bermuka dari pemilik rumah yang pergi dari rumahnya pada Jumat (17/9).
Ketika rumah tersebut kosong, HS yang bekerja di rumah korban berniat mengambil brankas tersebut. HS pun memanggil JS untuk mengambil brankas tersebut. "Mereka mengeluarkan brankas dari rumah mewah milik majikan HS," katanya.
HS kemudian menjual brankas yang belum terbuka itu kepada JS dengan harga Rp1.000.0000. Setelah itu, JS dan YB langsung membuka isi brankas tersebut.
Setelah berhasil dibuka, isi brankas itu bukan uang atau perhiasan seperti yang diharapkan, tapi tumpukan dokumen rahasia. JS dan YB pun menjual brankas dan dokumen surat-surat tersebut Rp 1.500.000 kepada orang lain.
Polisi yang menerima laporan pencurian,kemudian menangkap ketiga pelaku beberapa jam setelah peristiwa pencurian tersebut.Mereka di tangkap di tempat berbeda di Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupaya gerinda yang dipakai untuk membongkar brankas hingga beberapa dokumen yang dikemas dalam map.Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.