Selasa 28 Sep 2021 18:35 WIB

Bayi Silver di Kota Berpredikat Layak Anak Tangsel

Peristiwa bayi silver menandakan tidak ada yang bisa mendeteksi ancaman bagi bayi.

Anak bahkan bayi yang mengemis dengan balutan cat perak atau dikenal sebagai manusia silver terjadi di banyak kota di Tanah Air. Salah satu yang viral adalah bayi 10 bulan di Pamulang, Tangsel, yang dicat silver untuk mengemis.
Foto:

Dia berharap kasus-kasus eksploitasi anak dapat ditindak tanpa harus viral di media sosial terlebih dahulu. Seperti kasus balita yang menjadi manusia silver tersebut yang viral pada Sabtu (25/9) lalu.

Seto menegaskan, anak dilindungi di dalam undang-undang. Sehingga tidak boleh ada unsur eksploitasi ataupun kekerasan, alih-alih dijadikan objek untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Di sisi lain, dia juga mengimbau pemerintah setempat untuk memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa harus ‘memanfaatkan’ anak-anak.

“Pemberdayaan ekonomi warga dalam konteks pandemi ini memang harus dilakukan. Dan sekali lagi tujuannya, pemberdayaan ekonomi ini dengan cara yang benar, tidak melanggar UU atau peraturan. UU Perlindungan Anak sudah ditegaskan, tidak boleh melakukan kekerasan, eksploitasi seksual, ekonomi, politik, dan sebagainya,” terangnya.

Seto menambahkan, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi untuk mengusut masalah-masalah eksploitasi anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Salah satunya dengan melaporkan kepada pihak berwajib. “Masyarakat juga dimohon terus berani aktif melapor ada apapun juga, kekerasan ataupun eksploitasi terhadap anak, termasuk dengan menjadikan anak manusia silver ini,” tutupnya.

Adanya bayi berusia 10 bulan yang menjadi manusia silver terungkap dari viralnya video di media sosial pada Sabtu (25/9). Di dalam video yang beredar, terlihat adanya bayi yang seluruh tubuhnya dicat selayaknya manusia silver. Di dalam video itu, bayi tersebut bersama dengan seorang perempuan yang juga merupakan manusia silver sedang duduk di jalan meminta belas kasihan pengguna jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel telah menemukan balita yang diketahui berinisial MFA tersebut serta ibunya berinisial NK (21). Keduanya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel usai diamankan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto, MFA dan NK dibawa ke Balai Rehabilitasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk ditindaklanjuti. "Karena bukan warga Tangsel, sudah kami konsultasikan serta sudah dijemput dibawa oleh Balai Rehabilitasi Sosial Kemensos kemarin Minggu, 26 September pukul 14.00 WIB," kata Wahyunoto.

Menurut pengakuan NK, yang mengecat bayi itu dan membawanya ke jalanan adalah rekan NK yakni berinisial E dan B, tanpa sepengetahuannya. E dan B sendiri merupakan sepasang suami istri.

“Anaknya ini biasanya dititipkan ke tetangganya, tapi pada hari itu temannya yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) tidak tahu anaknya diajak,” kata Muksin.

Lantas NK baru mengetahuinya saat pulang. MFA sudah dalam posisi tubuh yang berlumuran cat berwarna silver. “Badannya, tangannya, kakinya ada silvernya, dia (NK) dibagi uang Rp 20 ribu pengakuannya, tapi itu dibilang jatah buat beli pampers dan susu,” jelas Muksin.

photo
Anak yatim piatu akibat Covid 19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement