Selasa 28 Sep 2021 18:15 WIB

Istana: Jokowi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan

Istana mengaku tetap tak bisa melarang diskusi soal wacana Presiden tiga periode.

Fadjroel Rachman.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Fadjroel Rachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menekankan, Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan selama tiga tahun hingga 2027. Hal itu untuk menjawab pertanyaan wartawan tentang wacana yang belakangan mengemuka.

"Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Fadjroel kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).

Fadjroel mengatakan, meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu, namun perdebatan di publik tidak mungkin dihentikan. Sebab, hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada Pasal 28 UUD 1945.

"Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena Pasal 3 (UUD 1945) mengatakan, adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk Pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," jelasnya.

Ia menekankan, Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah. Kemudian, apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara harus dihormati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement