Senin 27 Sep 2021 19:07 WIB

Kematian Anak Akibat Covid Tertinggi di Usia Sekolah

Kemendikbudristek sebut masih ada sekolah yang belum pahami prokes PTM.

Petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada siswa di SDN 40 Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021). Tes usap yang diikuti 117 siswa dan belasan guru sekolah setempat dilakukan usai orang tua murid memberikan laporan bahwa ada beberapa guru setempat yang tidak memakai masker saat pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melihat masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Kemendikbudristek menyatakan telah menegur sekolah-sekolah tersebut dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meningkatkan edukasi pedoman PTM terbatas.

"Betul. Di sebagian kecil sekolah yang kami kunjungi, masih ada yang belum memahami dengan benar penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas di sekolah," ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristekdikti, Muhammad Hasbi, kepada Republika, Senin (27/9).

Hasbi menyampaikan, pihaknya langsung menegur sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Disdik setempat untuk meningkatkan edukasi terkait ketaatan sekolah terhadap pedoman PTM terbatas dan pemenuhan prokes di lingkungan satuan pendidikan.

Dia mengaku belum memiliki angka pasti terkait jumlah sekolah yang belum melaksanakan prokes dengan baik di lingkungan sekolah. Tapi, berdasarkan perkiraan, Hasbi menyebut jumlahnya tidak mencapai lima persen dari total keseluruhan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas.

Menurut Hasbi, perkiraan tersebut diambil dengan alasan pemerintah telah merelaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk memenuhi tagihan prokes serta menyediakan pedoman PTM terbatas. Dia yakin, ke depan sekolah akan mampu memenuhi berbagai sarana untuk menjaga prokes di lingkungannya.

"Yang perlu semakin kita perkuat adalah edukasi perubahan perilaku, sehingga protokol kesehatan menjadi bagian dari keseharian siswa dan guru," tutur Hasbi.

Dia juga menjelaskan, setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas sudah diminta untuk membentuk Gugus Tugas Covid-19. Itu dilakukan untuk memastikan setiap sekolah yang menggelar PTM terbatas menjalankan prokes dan memenuhi pedoman PTM terbatas dengan sebaik-baiknya.

"Di setiap sekolah yang membuka PTM terbatas diminta untuk membentuk Gugus Tugas Covid-19. Di samping itu kita memiliki penilik/pengawas sekolah yang terus memantau kondisi sekolah, terutama yang membuka PTM terbatas," jelas dia.

Hasbi kemudian mengungkapkan, Kemendikbudristek secara berjenjang terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas sejak diizinkannya hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dari kegiatan PTM terbatas sejauh ini, ada sejumlah catatan yang dia dapatkan dari pelaksanaan evaluasi berjenjang tersebut.

"Pertama, sebagian besar sekolah telah mampu menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan yang diperlukan, yakni cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, toilet, desinfektan," jelas dia.

Catatan berikutnya, sebagian besar sekolah telah mampu menyediakan fasilitas kesehatan, baik itu akses ke fasilitas kesehatan, area wajib masker, maupun pengukur suhu tubuh. Lalu, dia juga melihat sebagian besar sekolah telah memahami pedoman pembelajaran PTM terbatas.

"Yang disampaikan melalui laman Kemendikbudristek dan berbagai webinar yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi pendidikan," kata Hasbi.

Selain itu, dia juga mencatat sekolah telah berkomunikasi dan melibatkan orang tua dalam memutuskan pelaksanaan PTM terbatas. Kemudian, dalam kasus ditemukan penularan Covid-19, sekolah dan dinas terkait ia sebut telah mengambil langkah yang agresif untuk melakukan karantina dan melakukan testing, tracing, dan treatment.

photo
Tips sekolah tatap muka agar tetap aman. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement