Senin 27 Sep 2021 13:15 WIB

Luhut Persilakan Haris Azhar Buka Data Tambang di Papua

Luhut mengatakan bisnis yang dimilikinya akan terlihat di LHKPN.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua. Luhut memastikan dia tidak memiliki bisnis di Papua.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9). Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.

Baca Juga

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya. "Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Baca juga : Usai Diperiksa Puspomad, Brigjen Junior Pagi Ini ke Mabesad

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement