REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, meskipun hingga kini belum ada temuan kasus.
"Kami tak ingin kecolongan dengan adanya kelonggaran bagi pengelola objek wisata bisa menerima wisatawan dari berbagai daerah justru mereka kendor dalam menerapkan aturan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Ahad (26/9).
Hal itu untuk memastikan pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus dipantau. Dalam pemantauan tersebut, Disbudpar Kudus menerjunkan tim Satgas Covid-19 Wisata untuk memonitor semua objek wisata secara ketat, baik yang dikelola pemerintah desa maupun swasta.
Muntrikah mengakui sejauh ini semuanya sudah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik. Akan tetapi, ada beberapa objek wisata yang sarana dan prasarana protokol kesehatannya rusak dan belum diperbarui. Terutama tempat cuci tangan yang harus tetap disediakan di sejumlah titik yang mudah dijangkau pengunjung.
Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas COVID-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung, baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata. Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam lokasi melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan.
Kegiatan penyemprotan dengan cairan disinfektan juga didorong untuk mulai digalakkan lagi, dengan harapan kawasan wisata di Kudus tetap steril dari berbagai penyakit, termasuk virus corona.
Terkait dengan aplikasi peduli lindungi, di Kabupaten Kudus masih tahap sosialisasi sebelum nantinya diterapkan di semua objek wisata. "Penerapannya tentu bertahap, terutama mempertimbangkan jumlah masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi," ujar dia.