Jumat 24 Sep 2021 20:51 WIB

Pelaku ODGJ, Kasus Penyerangan Ustaz Berpotensi Dihentikan

Mabes Polri hari ini menyatakan pelaku penyerangan ustaz di Batam adalah pasien ODGJ.

Tangkapan layar saat terjadinya penyerangan terhadap Ustadz Chaniago yang sedang berceramah di Batam.
Foto:

Desakan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ustaz atau ulama sebelumnya datang dari Sekretaris Jenderal Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Ahmad Kusyairi Suhail. Menurutnya, kasus penyerangan terhadap ulama berulang kali terjadi dua tahun terakhir.

"Ikadi mendorong aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas dan komprehensif. Kenapa hal ini bisa berulang-ulang terjadi. Apalagi dalam dua tahun terakhir ini telah terjadi berkali-kali. Apakah kejadian yang berulang kali terjadi, bisa dikatakan sebuah kebetulan?" kata Ahmad yang juga Dosen UIN Jakarta pada Rabu (22/9).

Ahmad melanjutkan, mayoritas pelakunya, disinyalir ada gangguan jiwa, dia mempertanyakan apakah hal ini juga terjadi secara kebetulan. Sementara korbannya merupakan ustaz dan tokoh agama.

"Bahkan, pada kasus terakhir yang terjadi di Batam, pelaku mengaku komunis, di bulan September, di saat kewaspadaan umat terhadap kejahatan PKI kepada NKRI, Pancasila dan umat Islam, tentu hal ini menambah perlunya pengusutan yang lebih serius dari aparat penegak hukum, agar masalah ini tidak semakin liar dan membias kemana-mana," ucap Ahmad.

Dia mengungkapkan, Ikadi meminta kepada umat Islam, khususnya para dai dan ustadz agar terus waspada, berhati-hati dan tidak terprovokasi. Hal ini karena kejadian terus terjadi dengan pola yang sama. Menurut Ahmad, ini ada tujuan untuk mengadu domba anak bangsa.

"Perlu diperkuat sinergi umara atau aparat dan ulama dan para ustaz serta tokoh-tokoh agama guna mengantisipasi kejadian yang sama di kemudian hari," kata dia.

"Kepada kaum muslimin hendaknya memanfaatkan adanya peristiwa yang mengusik hati di saat negeri ini masih bergulat melawan pandemi Covid-19, untuk membentengi diri dengan banyak doa, dzikir dan istighfar, semoga Allah akan memberikan perlindungan dan membuka tabir sehingga terbuka kedok pelaku dan perancangnya," lanjut dia.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, juga menyesalkan adanya aksi penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi di Batam dan Tangerang.

"Penyerangan menyasar tokoh agama ini bukan yang pertama. Ini adalah insiden ke sekian kalinya dengan pola yang sama, namun sangat disayangkan pemerintah seolah tidak berdaya memutus teror terhadap ulama atau tokoh agama lantaran kerap kecolongan. Maka, wajar jika publik geram dan curiga," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9).

Politikus PKS itu menegaskan negara harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan warganya dalam menjalankan ibadah. Konstitusi memberikan mandat kepada negara untuk menjamin setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

"Keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan adalah hak asasi yang dilindungi oleh hukum. Sebagai umat beragama, kita berhak untuk terlindung dari rasa takut, terbebas dari teror, dan terhindar dari ancaman dalam menjalankan aktivitas keagamaan," ujarnya.

Anggota Baleg DPR itu juga mempertanyakan alasan penyidik dari pihak kepolisian yang lebih mengedepankan pemeriksaan riwayat historis pelaku yang diklaim pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa ketimbang mendahulukan proses pemeriksaan tindak pidana. Padahal, pelaku juga mengakui dirinya seorang komunis.

"Polisi perlu mendalami sisi ini (pengakuan komunis). Teka-teki terkait penyerangan yang selalu menyasar ustaz atau ulama juga harus diungkap selebar-lebarnya," tegasnya. 

 

photo
Infografis Penyerangan Syekh Ali Jaber - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement