REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Tangerang kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). APE merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang dianggap berhasil dalam pelaksaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya 2020 dengan kategori Utama yang diraih adalah hasil dari sejumlah program Pemkot Tangerang dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender.
"Alhamdulillah, usai dilakukan evaluasi pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender Kota Tangerang meraih Anugerah Parahita Ekapraya kategori Utama," ungkap Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (24/9/21)
Arief juga menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pengarusutamaan Gender terlebih di Kota Tangerang.
"Bentuk nyata yang dilakukan Pemkot Tangerang dengan tersedianya fasilitas - fasilitas responsif gender di kantor - Kantor pemerintah," ujar Arief
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2PKB) Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan Pemkot Tangerang telah tiga kali berturut - turut meraih Anugerah Parahita Ekapraya
"Penghargaan ini telah melalui proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Pusat, verifikasi dilakukan secara lengkap, komprehensif dan objektif," tukas Jatmiko
Sebagai informasi, Kota Tangerang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya yang dimulai sejak Tahun 2018 meraih kategori Pratama, Tahun 2019 meraih Kategori Madya hingga Tahun 2020 terus meningkat dengan meraih Kategori Utama.