REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot vaksinasi masyarakat usia dewasa untuk melindungi kelompok anak di bawah 12 tahun dan masyarakat rentan, seperti yang memiliki penyakit bawaan (komorbid). Kelompok tersebut belum bisa divaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi upaya gotong royong untuk melindungi mereka yang belum divaksinasi karena usia atau sebagian kecil karena alasan kesehatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia dalam seminar RS Adhyaksa di Jakarta, Jumat (24/9).
Dia menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang menjalani vaksinasi akan terbentuk kekebalan kelompok sehingga dapat menekan tingkat penularan Covid-19 pada kelompok anak di bawah 12 tahun dan kelompok masyarakat rentan lain. Menurut dia, saat ini ada sekitar 2,3 juta warga berdasarkan KTP DKI Jakarta yang belum terdata melakukan vaksinasi Covid-19.
Untuk itu, ia kini melakukan pengawasan di bawah koordinasi Biro Pemerintahan DKI Jakarta untuk mendata cakupan vaksinasi per kelurahan. Hingga saat ini, berdasarkan data corona.jakarta.go.id, cakupan vaksinasi di tingkat kelurahan sudah di atas 60 persen. Namun, realisasi itu perlu ditingkatkan menjadi lebih tinggi dari 80 persen.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan bersama dengan lembaga dan organisasi untuk mempercepat vaksinasi dengan berbagai layanan di antaranya sentra vaksinasi, mobil keliling hingga memanfaatkan tempat umum, seperti terminal dan stasiun kereta, tempat ibadah, dan sekolah. Pendaftaran vaksinasi juga dipermudah melalui layanan daring pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung dengan realisasi total vaksinasi dosis satu hingga Kamis kemarin sebanyak 10,3 juta orang dari sasaran 8,94 juta. Adapun proporsi 64 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 36 persen warga KTP non DKI. Sedangkan, total dosis dua mencapai 7,51 juta orang atau 84 persen, dengan proporsi 66 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 34 persen warga KTP non-DKI.