Kalau masih sekadarnya, menurut Dicky, maka risiko lonjakan kasus akan terbuka lebar. Ia mencontohkan terjadinya lonjakan kasus saat pembelajaran tatap muka (PTM) digelar.
Hal tersebut menjadi salah satu bukti ancaman Covid-19 gelombang ketiga bisa saja terjadi di Tanah Air jika masyarakat abai. Kondisi itu akan semakin rumit lantaran sudah dibukanya tempat-tempat umum, misalnya, mal atau pusat perbelanjaan bagi masyarakat.
Hal tersebut bisa diperparah lagi dengan ancaman varian baru Covid-19 serta belum meratanya pelaksanaan 3T di Indonesia. Ia mengingatkan, kondisi setiap daerah untuk menerapkan standar aman dari Covid-19 tidak bisa digeneralisasi atau disamakan.
Terlebih lagi , kemampuan dan kemauan setiap daerah untuk melakukan 3T berbeda-beda. Dengan begitu, pemerintah tetap harus membatasi kegiatan yang tidak perlu.
"Pelonggaran pembukaan aktivitas apa pun itu bukan tanda aman," kata dia.