REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, mendesak pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu segera menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut dia, hal ini demi memberikan kepastian hukum bagi sejumlah pihak.
"Perlu dengan segera menentukan jadwal dan tahapan pemilu dan pilkada 2024 demi kepastian hukum," ujar Ihsan dalam siaran persnya kepada Republika, Rabu (22/9).
Ihsan mempertanyakan kinerja Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama ini. Beberapa pihak telah mengumumkan bahwa tim menyepakati pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar 21 Februari 2024 serta pilkada serentak 27 November 2024.
Namun, rapat dengar pendapat atau rapat kerja di Komisi II pada 16 September 2021 yang direncanakan akan menetapkan jadwal pemilu urung tercapai. Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian justru kembali mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu digelar April atau Mei 2024.
Alasan usulan pemerintah tersebut antara lain mencegah potensi suhu politik nasional dan daerah memanas sejak awal serta memastikan keamanan dan kelancaran program pembangunan, baik di tingkat pusat atau daerah. Perbedaan ini lantas menimbulkan beberapa pertanyaan atas kinerja Tim Kerja Bersama yang dibentuk untuk mengurai kerumitan Pemilu.
Seharusnya Tim Kerja Bersama sudah melakukan simulasi tahapan yang akan berdampak pada terjadinya konflik, instabilitas keamanan, dan lainnya. Dengan demikan, semestinya perbedaan mengenai jadwal pemungutan suara sudah tidak terjadi lagi karena telah diatasi pada konsinyasi Tim Kerja Bersama.
Namun, untuk saat ini, Ihsan mendorong Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 segera melakukan konsolidasi lebih lanjut mengenai kesepakatan jadwal dan tahapan secara transparan. Diskusi dan kajian bersama soal peluang dan potensi permasalahan lain yang akan berdampak pada proses penentuan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 perlu dilakukan.
"Perlu melakukan penghitungan dan melakukan simulasi terkait skema waktu tahapan yang tidak lama tetapi juga tidak begitu cepat untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang demokratis," jelas Ihsan.