Rabu 22 Sep 2021 06:31 WIB

PAN Dorong Evaluasi Masa Kampanye Pemilu

Keputusan terkait masa kampanye tetap ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Sekjen PAN Eddy Soeparno
Foto: Prayogi/Republika.
Sekjen PAN Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bahwa masa kampanye yang panjang akan melelahkan calon legislatif yang berkontestasi. Karena itu, ia mendukung adanya evaluasi masa kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) yang diusulkan dipersingkat.

"Memang itu harus dipertimbangkan sehingga kami menganggap perlu ada evaluasi masa kampanye, tapi berapa lamanya," ujar Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga

Bagi anggota DPR yang sebelumnya terpilih, Eddy mengatakan, ia akan memperoleh keuntungan pada Pemilu 2024. Sebab, mereka dapat mempromosikan dirinya ketika turun ke daerah pemilihannya.

"Kita di PAN mendorong semua anggota kita untuk wajib turun pada masa reses, nggak boleh ada di Jakarta, harus ada di dapil, harus terjun. Sosialisasinya tidak pernah berhenti," ujar Eddy.

Kendati demikian, keputusan terkait masa kampanye tetap ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun bagi legislator yang sudah terpilih sebelumnya, mereka harus memanfaatkan masa reses untuk memperoleh dukungan publik.

"Jadi bagi saya masa kampanye itu hanya merupakan bagian penguatan dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan selama lima tahun (menjadi anggota DPR)," ujar wakil ketua Komisi VII DPR itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, efisiensi anggaran perlu dilakukan seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satu caranya adanya dengan mempersingkat lamanya waktu kampanye.

"KPU itu enam bulan durasi kampanye, Pak Menteri bilang empat bulan, saya minta tiga bulan saja. Karena kampanye ini kan, apalagi dalam masa pandemi kan tidak boleh ada kerumunan," ujar Junimart dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (16/9).

Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, ia mengusulkan masa kampanye selama 45 hari saja. Alasannya sama, untuk mempersingkat tahapannya guna meringkas pengeluaran anggaran.

"Pilkada cukup 45 hari, kita mendukung program pemerintah dalam rangka semakin melandaikan pandemi ini," ujar Junimart.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement