Rabu 22 Sep 2021 03:25 WIB

Plasma Konvalesen Terbukti Membantu Penyembuhan Covid-19

Plasma konvalesen yang bersumber dari penyintas terbukti dapat membantu untuk terapi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Warga penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di Sentra Donor Plasma konvalesen Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di Sentra Donor Plasma konvalesen Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Nasional Plasma Konvalesen yang dicanangkan sejak awal Januari lalu telah membuahkan hasil. Terbukti, selain membantu sebagai terapi tambahan pasien Covid-19 juga memberikan banyak wawasan bagi perkembangan dunia kesehatan khususnya pengobatan untuk berbagai macam penyakit.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan evaluasi maupun bukti-bukti di lapangan menunjukkan plasma konvalesen yang bersumber dari para penyintas terbukti dapat membantu untuk terapi pasien Covid-19.

Sampai saat ini jumlah plasma konvalesen sudah terkumpul hampir 100 ribu kantong dengan stok plasma konvalesen saat ini sebanyak 7.500 kantong. Sedangkan, jumlah pendonor sekitar 20 ribu orang.

“Sekarang ini bahkan ke depannya kita sudah mulai menjadikannya sebagai titik tolak untuk membikin berbagai macam fraksionasi, termasuk albumin yang sangat dibutuhkan oleh dunia medis. Nanti ini akan ditindaklanjuti oleh tim khusus,” ujar Muhadjir pada Webinar Evaluasi Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/9).

Menurutnya, aktivitas fraksionasi hasil donor harus didorong menjadi kegiatan produksi berkualitas yang memenuhi standar CPOB dan GMP serta harus didukung hasil riset berkualitas. Saat ini telah ada 18 UDD yang memenuhi CPOB. Telah ada keputusan Menteri Kesehatan yang menunjuk PT Bio Farma sebagai fasilitas Fraksionasi plasma.

“Ini suatu pengalaman best experience yang bagus untuk perkembangan pemanfaatan lebih lanjut dari gerakan plasma konvalesen ini. Saya kira ini inisiatif yang bagus dari Indonesia,” tutur Menko PMK.

Ahli Terapi Plasma Konvalesen (TPK) Theresia Monica Rahardjo menerangkan, fraksionasi merupakan proses pemisahan berbagai komponen darah yang bermanfaat bagi kepentingan terapi medis. Berbagai komponen tersebut, antara lain, Immunoglobulin G (IgG) atau antibodi pertama yang terlibat dalam proses imunitas. Ada juga albumin yang memiliki banyak fungsi seperti menjaga cairan dalam darah agar tidak bocor pada jaringan tubuh serta ada juga faktor pembekuan.

“Dengan fraksionasi plasma semua itu bisa dipisah satu demi satu. Jadi misalnya antibodi IgG untuk pasien Covid-19 bisa dibuat khusus, begitu juga kalau ada faktor pembekuan bisa dipisahkan untuk orang-orang yang membutuhkan faktor pembekuan,” paparnya.

Ia berharap, dengan rencana fraksionasi yang dimulai dari plasma konvalesen nantinya akan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Seperti diketahui hingga kini Indonesia masih impor untuk kebutuhan IVIG (intravenous immunoglobin therapy) atau obat yang berfungsi untuk mengobati kekurangan antibodi seperti pada pasien penderita autoimun.

“Kalau kita bisa bikin sendiri kenapa nggak. Toh kita punya sumber daya manusia yang besar dan dari plasma ini bisa difraksinasi atau dipisahkan untuk orang-orang yang membutuhkan, bahkan bukan tidak mungkin kalau jumlahnya mencukupi kita bisa ekspor ke luar,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement