Selasa 21 Sep 2021 23:07 WIB

Selebgram Live Streaming Porno, Ini Respons Menteri PPPA

Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri di dunia digital.

Petugas menghadirkan tersangka berinisial RR (kiri) dan menunjukkan barang bukti kasus pornografi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Petugas Polresta Denpasar menangkap tersangka RR yang melakukan tindakan pornoaksi dan disiarkan secara langsung melalui akun Kuda Poni di platform
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petugas menghadirkan tersangka berinisial RR (kiri) dan menunjukkan barang bukti kasus pornografi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Petugas Polresta Denpasar menangkap tersangka RR yang melakukan tindakan pornoaksi dan disiarkan secara langsung melalui akun Kuda Poni di platform

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, prihatin dengan adanya konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming oleh selebgram perempuan berinisial RR di media sosial. Menurut dia, literasi digital merupakan kunci bagi perlindungan perempuan dan anak di dunia digital.

"Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri mereka sendiri di dalam dunia digital dan di masa depan. Saat perempuan menjadi seorang ibu, mereka akan mampu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif internet," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (21/9).

Dampak dari keterbukaan informasi yang disertai kurangnya pengawasan orang tua dalam penanganan nilai moral pada pola pengasuhan keluarga akan berimbas kepada degradasi moral anak. Untuk itu, kata dia, sangat penting memproteksi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial

"Saya merasa prihatin dengan adanya peristiwa penyalahgunaan konten pornografi melalui aplikasi live streaming yang dilakukan RR demi memenuhi biaya hidupnya ketika ia tidak memiliki kemampuan. Oleh karenanya, pendidikan menjadi modal utama untuk berada di dunia industri," kata dia. 

Bintang mengajak semua pihak bersinergi dan meningkatkan literasi digital. Hal tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya kejahatan daring pada perempuan dan anak.

Dia mengatakan, saat ini kita hidup di era industri 4.0 di mana penguasaan teknologi sangatlah penting bagi kehidupan. Namun, di sisi lain hal ini dapat menimbulkan permasalahan baru di kehidupan kita. 

"Dunia yang serbadigital dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan pesatnya, hal ini tentu harus dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni pada perempuan dan anak," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, RR merupakan selebgram asal Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap polisi di Denpasar, Bali saat sedang melakukan live streaming dengan menampilkan konten pornografi di media sosial. RR mengeksploitasi dirinya sendiri guna mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya di Bali.

Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement