Selasa 21 Sep 2021 15:17 WIB

Motif Penganiayaan Kece Mengacu Surat Terbuka Napoleon

Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece adalah karena alasan keyakinan. 

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, penyidikan sementara menyimpulkan motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece adalah karena alasan keyakinan. Andi Rian mengatakan, surat terbuka Napoleon kepada wartawan, Ahad (19/9), menjawab alasan pribadi mantan Kadiv Hubinter itu, dalam aksi sepihaknya terhadap tersangka penista agama Islam itu.

“Motifnya sudah terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte),” kata Andi Rian, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (21/9). 

“Silakan interpretasikan sendiri ya,” sambung dia.

Dalam surat terbuka yang disampaikan pengacara Haposan Batubara, kepada Republika, Napoleon mengakui penganiyaan terhadap Kece. Meskipun, dia tak menjelaskan seperti apa aksi sepihaknya. Namun, jenderal bintang dua, menegaskan, bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Kece.

“Siapapun bisa menghina saya. Tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-quran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku,” ujar Napoleon. 

Napoleon, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu pun menambahkan, apapun konsekuensi dari aksinya itu, akan dia terima sebagai upanyanya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece. “Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam,” sambung Napoleon.

Aksi penganiyaan Napoelon terhadap Kece terungkap setelah Mabes Polri membenarkan adanya pelaporan. Kece, adalah tersangka penistaan agama, karena dituduh menghina Islam, Rasul Muhammad, dan Alquran lewat saluran Youtube. Kepolisian menangkapnya di Bali, pada 24 Agustus lalu, dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan Napoleon, adalah terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang juga tahanan di Bareskrim Polri.

Napoleon melakukan penganiyaan terhadap Kece di rutan. Brigjen Andi Rian, dalam penjelasannya mengatakan, Napoleon melakukan pemukulan, dan aksi sepihak lainnya. 

“Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban (Kece), dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan,” ujar Andi. 

Aksi sepihak Napoleon terhadap Kece itu, kata Andi, diduga sudah direncanakan. Kata Andi menembahkan, dari penyidikan sementara ini terungkap, selain Napoleon, yang turut serta membantu penganiyaan adalah tiga tahanan lainnya. 

Salah satu yang ikut membantu tersebut, tahanan berinisial M, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditahan terkait kasus kerumunan massal di Petamburan, Jakarta Pusat. Sedangkan dua lainnya, adalah tahanan kasus pidana umum lainnya. 

“Salah satu saksi diperintahkan oleh NB, untuk mengambil bungkusan kotoran manusia yang sudah disiapkan di kamar NB. Kemudian NB sendiri yang melumuri kotoran manusia itu ke korban (Kece),” ujar Andi menambahkan. 

Sampai saat ini, proses penyidikan terkait aksi main hakim sendiri oleh Napoleon itu, terus dilanjutkan. Bareskrim Polri dan Divisi Propam, sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk para penjaga rutan yang diduga lalai melakukan penjagaan para tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement