Kamis 16 Sep 2021 10:02 WIB

Ojol Dilarang Mangkal, Bima Arya: Sudah Ada Kesepakatannya

Jika mengantar dan menjemput penumpang tak masalah, yang jadi masalah jika mangkal.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pengemudi ojek daring melihat aplikasi di gawainya di dekat halte yang dipasang spanduk larangan berhenti di jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah Kota Bogor melarang ojek daring untuk mangkal atau menunggu pesanan di enam ruas jalan yang merupakan jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang menghubungkan antara Kebun Raya Bogor dengan Istana Kepresidenan Bogor karena mengganggu ketertiban umum.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengemudi ojek daring melihat aplikasi di gawainya di dekat halte yang dipasang spanduk larangan berhenti di jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah Kota Bogor melarang ojek daring untuk mangkal atau menunggu pesanan di enam ruas jalan yang merupakan jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang menghubungkan antara Kebun Raya Bogor dengan Istana Kepresidenan Bogor karena mengganggu ketertiban umum.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dilarangnya ojek online (ojol) di Kota Bogor untuk mangkal di enam titik seputaran sistem satu arah (SSA), dinilai menyulitkan para ojol. Merespon hal tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, kesepakatan tersebut sejatinya sudah dibuat beberapa tahun lalu.

Bima Arya menyebutkan, kesepakatan tersebut dibuat beberapa tahun lalu, ketika marak persoalan an­tara kendaraan online yang baru muncul, dengan angkutan kota (angkot).

“Ketika beberapa tahun yang lalu kita buat kesepakatan sama ojol, waktu ramai-ramai soal okel online sama angkot. Kita buat kesepakatan. Salah satunya adalah, tidak mangkal di tempat-tempat yang tidak resmi,” kata Bima Arya, Rabu (15/9).

Lebih lanjut, Bima Arya menuturkan, jika para ojol berhenti sebentar di sekitar SSA bukan menjadi persoalan. Misalnya untuk mengantar atau menjemput penumpang. Namun, yang menjadi masalah yakni ketika para ojol mangkal dan membuat shelter atau halte liar.

Di samping itu, Bima Arya mengatakan, kebijakan ini akan disosialisasikan dulu hingga Jumat (17/9) mendatang. “Jadi bukan kebijakan dadakan ini sebetulnya. Ini kita sepakati bersama-sama kok, ada poin-poinnya. Jadi tidak boleh ada shelter halte liar gitu, itu saja. Karena kan ini untuk kelancaran lalu lintas juga,” jelas dia.

Sebagai solusi, sambung dia, Pemkot Bogor kemungkinan akan mendiskusikan terkait pembuatan shelter khusus ojol. Seperti yang sudah ada di Stasiun Bogor dan pusat perbelanjaan.

“Makanya kita sama-sama bicara aja dengan perusahaannya. Di stasiun ada, kita bicara sama-sama. Pasti ada solusinya lah. Ini kan untuk kelancaran lalu lintas bersama,” jelasnya.

Salah seorang pengemudi ojol, Nurdin (33 tahun) menilai aturan baru ini menyusahkan ojol untuk mencari nafkah. Sebab, jalur SSA merupakan jalur paling ramai dan mudah mendapatkan pesanan atau order.

Menurutnya, sistem ojol berbeda dengan konvensional dimana mereka mendekatkan setiap orderan pelanggan yang masuk melalui aplikasi. Jika dia dan pengemudi ojol lain dilarang untuk mangkal di SSA, kemungkinan dia akan kesulitan mendapat penumpang dan menghabiskan banyak bensin. Lantaran jarak antara penumpang dan titik dia mangkal terlampau jauh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement