REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Rabu, mengatakan kelima pelaku yang ditangkap itu adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam; lP (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai; F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor; dan D (28) warga Medan.
Ia menyebutkan, saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam penangkapan terhadap kelima pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti tiga unit senjata, yaitu senjata laras panjang rakitan, senjata pistol rakitan, dan senjata revolver."Kemudian, petugas juga mengamankan barang bukti 117 butir peluru senjata laras panjang, 96 butir peluru senjata pistol, 11 butir peluru senjata revolver, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok toko emas tersebut," katanya.
Kapolda menjelaskan, otak pelaku perampokan toko emas itu adalah H, dan sempat menyuruh tiga pelaku lainnya F, P, dan PG melakukan observasi ke lapangan pada Rabu (25/8) ke lokasi sebelum dilakukan perampokan tersebut.
Sebelumnya ketiga pelaku F, P, dan PG tidak mengenal H, namun diperkenalkan oleh D, karena H meminta bantuan kepada D untuk mencarikan orang yang mau membantu melakukan perampokan di toko emas.
Selanjutnya keempat pelaku (H, F, P dan PG) dengan menggunakan senjata laras panjang dan senjata pistol merampok dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8).
Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempata menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi perampokan tersebut. "Pelaku yang berjumlah empat orang itu sempat mengancam pemilik toko emas dan menghancurkan etalase tempat menyimpan perhiasan emas tersebut," kata Kapolda Sumut.