REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, commitment fee telah dibayarkan untuk setahun ke depan. Kendati demikian, dia menepis jika biaya tersebut akan dilunasi APBD DKI Jakarta.
"Nanti tidak hanya dibebankan APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9).
Menurutnya, biaya pembayaran senilai Rp 2,3 triliun untuk dibayarkan dalam rentang waktu lima tahun itu, tidak akan lunas tahun ini. Lanjut Riza, pembayaran itu tidak harus dibayarkan di masa kepemimpinan Anies saat ini. Sebaliknya, bisa juga dilunasi saat Formula E sudah berhasil digelar.
Menurut dia, Formula E sejauh ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Menilik temuan BPK, kata dia, juga sudah dicek kembali pihaknya dan tidak ada temuan.
"Bahkan tidak ada penundaan, dari BPK jangankan penundaan temuan dari BPK saja tidak ada apalagi temuan. silahkan dicek langsung di BPK. Kita Sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama," kata dia.