Selasa 14 Sep 2021 20:52 WIB

Bioskop Dibuka, Makan-Minum di Dalam Ruangan Belum Boleh

Bioskop di daerah PPKM level 3 dan 2 boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda
Bioskop. Penonton bioskop di daerah PPKM level 3 dan 2 tidak diperkenankan makan dan minum di ruangan.
Foto:

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa bioskop belum dapat beroperasi kembali. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta saat ini masih dalam pembahasan.

"Sekarang ini sektor pariwisata baru dibuka, Ancol, TMII sudah mulai dibuka (uji coba), tapi untuk bioskop masih dalam pembahasan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Riza memberi angin segar bahwa sarana hiburan bagi masyarakat itu bisa segera dibuka. Pembahasan akan segera dirampungkan.

"Kami meminta untuk bersabar ya, karena tidak lama lagi (pembahasan rampung)," ujar Riza.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) berencana memulai operasional bioskop di Jakarta pada Kamis (16/9). Jadwal pembukaan bioskop tersebut mundur dari jadwal semula pada Selasa ini karena ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.

"Insya Allah kami buka mulai Kamis, 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan besok (15/9)," kata Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin, Selasa (14/9).

Menurut Djonny, persyaratan protokol kesehatan seperti penyediaan barcode aplikasi PeduliLindungi di seluruh bioskop sudah disiapkan dengan baik. Bioskop tinggal menunggu pelaksanaan teknisnya di lapangan.

Lebih lanjut, Djonny mengatakan bahwa pada Kamis nanti ada sekitar 400 bioskop di Ibu Kota yang siap beroperasi kembali dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen. Ia juga meminta masyarakat yang akan berkunjung untuk mematuhi protokol kesehatan seperti syarat wajib vaksin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement