REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Lapas Kelas IIB Sukabumi mengadakan pelatihan pemadam api ringan, Selasa (14/9). Langkah ini digelar pasca terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, dan efisien.
'' Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi,'' ujar Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar kepada wartawan, Selasa. Program ini dilaksanakan atas perintah dan arahan dari Ka Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Kegiatan tersebut ungkap Christo, bertujuan agar seluruh petugas dapat memahami cara penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Tidak hanya pelatihan, petugas juga dilatih berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan perbaikan aliran listrik yang bisa menjadi kemungkinan kebakaran.
Menurut Christo, tidak hanya melatih penggunaan APAR akan tetapi Lapas Sukabumi pun dilatih pengecekan kemungkinan kemungkinan terjadinya kebakaran. Selain itu dilatih untuk bisa menghindari serta menyelamatkan warga binaan di dalam keadaan bahaya darurat serta di berikan pelatihan bagaimana cara untuk menangkap hewan buas seperti ular.
" Pelatihan ini ditujukkan kepada petugas dan sebagian warga binaan yang diberikan materi, untuk selanjutnya diberitahukan kepada rekan rekan mereka yang tidak mengikuti pelatihan,'' ungkap Christo. Dalam kegiatan seluruh peserta dan instruktur tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.